Sabtu, 26 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Wajib Pajak Tidak Memenuhi Ketentuan PPh Final, Ini Sanksinya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
19 Mei 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Gedung DJP. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemungut/Pemotong PPh Final dapat dikenakan sanksi berupa bunga, denda, atau kenaikan dalam hal :

Wajib Pajak terlambat menyetor diterbitkan STP (sanksi bunga) berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Jo Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000.

Wajib Pajak tidak atau terlambat menyampaikan laporan bulanan diterbitkan STP (sanksi denda) berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000.

Wajib Pajak tidak atau kurang memungut/memotong, tidak atau kurang menyetor PPh Final yang terutang namun menyampaikan laporan bulanan, diterbitkan SKPKB untuk bulan yang bersangkutan ditambah sanksi berupa bunga berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000.

Wajib Pajak tidak atau kurang menyetor PPh final dan tidak menyampaikan laporan bulanan walaupun telah ditegor, diterbitkan SKPKB untuk bulan yang bersangkutan ditambah sanksi berupa kenaikan berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

Apabila ditemukan data baru atau data yang belum terungkap, ternyata PPh Final yang seharusnya terutang lebih besar daari SKPKB yang telah diterbitkan maka diterbitkan SKPKBT ditambah sanksi adminstrasi berupa kenaikan berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000.

Wajib Pajak yang melakukan pembayaran sendiri atas PPh Finalnya dan wajib melaporkan secara bulanan (Misalnya perusahaan real estate, perusahaan persewaan tanah dan/atau bangunan, perusahaan pelayaran).

Wajib Pajak ini dapat dikenakan sanksi berupa bunga, denda, kenaikan dalam hal :

Wajib Pajak terlambat membayar diterbitkan STP (sanksi bunga) berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 Jo Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000

Wajib Pajak tidak atau terlambat menyampaikan laporan bulanan diterbitkan STP (sanksi denda) berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000.

Wajib Pajak tidak atau kurang membayar PPh final bulanan diterbitkan STP untuk bulan yang bersangkutan berdasarkan Pasal 14 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 Jo Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000.

Apabila dilakukan pemeriksaan ternyata kewajiban PPh Final dalam satu tahun pajak kurang dibayar, diterbitkan SKPKB untuk tahun yang bersangkutan ditambah sanksi berupa bunga berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000.

Apabila ditemukan data baru atau data yang belum terungkap, ternyata PPh Final yang terutang lebih besar dari SKPKB yang telah diterbitkan maka diterbitkan SKPKBT ditambah sanksi adminsitrasi berupa kenaikan berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000

Wajib Pajak yang melakukan pembayaran sendiri atas PPh Finalnya tetapi tidak wajib melaporkan secara bulanan

Apabila Wajib Pajak terlambat membayar PPh FInal yang terutang diterbitkan STP (sanksi bunga) berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 TAHUN 2000 Jo Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000

Apabila Wajib Pajak tidak atau kurang membayar PPh final yang terutang diterbitkan SKPKB untuk tahun yang bersangkutan ditambah sanksi berupa bunga berdasarkan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000

Apabila ditemukan data baru dan atau yang belum terungkap ternyata PPh Final yang terutang lebih besar dari SKPKB yang telah diterbitkan, maka diterbitkan SKPKBT ditambah sanksi administrasi berupa kenaikan berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.