Minggu, 27 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

TPA Modul RAS Berikut Ini Penjelasannya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
3 Februari 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
Warga Negara Jadi Wajib Pajak, Tanya Kenapa?

Ilustrasi menghitung. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Tax Payer Accounting atau TPA berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-38/PJ/2020 modul RAS (Revenue Accounting System) adalah aplikasi yang digunakan dalam melakukan pencatatan akuntansi double entry atas transaksi perpajakan.

Pencatatan akuntansi double entry atau pencatatan ganda/berpasangan yaitu metode pencatatan akuntansi di mana setiap satu transaksi keuangan mempunyai dua efek bersamaan, seperti dari sisi debit dan sisi kredit.

Misalnya, ketika terdapat transaksi pembelian persediaan secara tunai dengan uang kas, transaksi itu menjadikan akun persediaan bertambah dan ditulis dari sisi debit, sedangkan akun kas berkurang dan dicatat dari sisi kredit.

Sistem ini memiliki prinsip utamanya yaitu setiap transaksi selalu dilakukan pencatatan dengan melakukan debit atau kredit dua buah akun atau lebih dengan jumlah yang serupa. Dengan sistem ini juga sebagai upaya membuktikan keakuratan jumlah yang dicatat karena bisa memastikan persamaan akuntansi tercapai.

Dalam aplikasi TPA Modul RAS transaksi perpajakan yang bisa dilakukan pencatatan mencakup pendapatan pajak dari pendapatan pajak-laporan realisasi anggaran atau pendapatan pajak-laporan operasional, piutang pajak, dan uang kelebihan pembayaran pendapatan pajak.

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

Pendapatan pajak-LRA maksudnya seluruh penerimaan rekening kas umum negara yang asalnya dari perpajakan. Pada penerimaan ini menambah saldo anggaran lebih (SAL) pada tahun anggaran terkait dan menjadi hak pemerintah serta tidak perlu dibayar kembali oleh pemerintah.

Sedangkan, pendapatan pajak-LO yaitu hak pemerintah pusat yang asalnya dari perpajakan yang diakui sebagai penambah ekuitas dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan dan tidak perlu dibayar lagi.

Kemudian, piutang pajak yaitu piutang yang muncul karena pendapatan pajak pusat yang belum dilunasi sampai akhir periode pelaporan. Utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak merupakan utang kelebihan pembayaran pendapatan yang kewajibannya diakui oleh pemerintah.

TPA Modul RAS ini dilatar belakangi oleh peraturan pemerintah No.71/2010 yang mengharuskan pemerintah dan seluruh kementerian atau lembaga menganut sistem berbasis akrual dalam laporan keuangannya. Artinya dibutuhkan pencatatan double entry pada setiap transaksi keuangan.

Perubahan itu menjadi upaya pemerintah untuk lebih memudahkan ketika evaluasi kinerja juga identifikasi posisi keuangan. Lewat tim reformasi perpajakan yang dibentuk akhir Desember 2016, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berusaha menerapkan amanah itu.

Penerapan itu juga bertujuan agar transaksi perpajakan bisa ditelusuri dan dicatat berdasarkan sistem akuntansi pemerintah (SAP)dan prinsip akuntansi.

Hal ini juga menjadi dorongan dirilisnya aplikasi Tax Payer Accounting (TPA). Secara mendasar aplikasi ini mendokumentasi semua kegiatan transaksi perpajakan yang sumbernya dari pembayaran pajak oleh wajib pajak dan ketetapan yang diterbitkan DJP.

Untuk bisa mengakses aplikasi TPA Modul RAS dengan terhubung ke jaringan internet dan mengunjungi laman https://ras-sidjp/ masuk dengan menggunakan user dan password sistem informasi keuangan, kepegawaian dan aktiva (SIKKA).

Kemudian, tahap pencatatan itu dilakukan otomatis dan harian. Dilakukannya pencatatan itu sesuai dengan waktu pengakuan, pengukuran dan pencatatan terhadap dokumen sumber sesuai dengan ketentuan akuntansi, bagan akun standar, dokumen sumber, dan referensi lainnya.

Tidak hanya itu, tahap pencatatan pada TPA Modul RAS perlu terus diperbarui mengikut SAP dan peraturan yang diterapkan. Dengan aplikasi ini harapannya kualitas informasi akuntansi tentang pendapatan pajak, piutang pajak, dan utang kelebihan pembayaran pendapatan pajak meningkat.

Karena sekarang aplikasi TPA Modul RAS hanya dapat diakses internal DJP. Aplikasi itu terus dikembangkan hingga data yang disajikan pada TPA Modul RAS bisa diakses dan dimanfaatkan wajib pajak.

Harapannya pengembangan dari aplikasi itu bisa mengoptimalkan pelayanan perpajakan kepada wajib pajak melalui penyediaan informasi yang relevan dan handal tentang saldo kewajiban dan hak perpajakan wajib pajak. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.