PajakOnline.com—Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada tahun ini belum menghasilkan kesepakatan mengenai pajak digital dan upaya menghilangkan base erosion and profit shifting (BEPS).
“Persetujuan belum diperoleh pada pertemuan ini. Diharapkan pada tahun depan presedensi Italia akan bisa capai kesepakatan,” kata Menkeu Sri Mulyani saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghadiri sesi kedua KTT G20 secara virtual pada Minggu (22/11/2020).
Pemajakan atas perkembangan ekonomi digital menjadi salah satu isu penting dalam KTT G20 tahun ini. Namun, sampai sejauh ini masih belum ada kesepakatan mengenai pajak digital tersebut. Kendati, OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development) telah menyampaikan dua pilar untuk disepakati dunia.
Seperti pemberitaan media ini sebelumnya, Pilar pertama fokus pada pembagian hak pemajakan dengan melakukan analisis yang menyeluruh dan mendalam untuk menentukan alokasi laba dan nexus yang baru.
Nexus secara umum berarti koneksi atau dalam perpajakan digunakan untuk menggambarkan perusahaan yang memiliki tanggungan pajak di suatu negara.
Sedangkan, Pilar kedua adalah upaya untuk memerangi isu BEPS. Masalah ini muncul ada negara yang bisa memberikan fasilitas pajak yang cukup banyak.
Adapun sebelumnya Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurría berharap solusi multilateral terkait pemajakan ekonomi digital bisa terealisasi. Dalam publikasinya belum lama ini Gurría melihat adanya sejumlah tantangan akibat tertundanya pemajakan ekonomi digital.
Dia meminta semua anggota Inclusive Framework on BEPS harus tetap terlibat dalam negosiasi untuk mencapai solusi global. Apabila tidak ada solusi multilateral, lanjut dia, OECD memperkirakan lebih banyak negara akan mengambil langkah-langkah unilateral.
Gurría menuturkan perang dagang, terutama jika terjadi saat ini, ketika ekonomi dunia sedang mengalami penurunan, akan memperburuk situasi.
Baca Juga: Payah, OECD Belum Juga Sepakati Pajak Digital Bikin Indonesia Rugi Besar































