DJP Kini Punya Bukti Potong PPh Pasal 21 Bulanan
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan satu jenis bukti potong baru, yakni bukti potong PPh Pasal 21 bulanan atau formulir 1721-VIII. ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan satu jenis bukti potong baru, yakni bukti potong PPh Pasal 21 bulanan atau formulir 1721-VIII. ...
PajakOnline.com—Seluruh perekaman melalui aplikasi e-bupot 21/26 dapat dilihat oleh pegawai atau pihak yang memiliki akses ke akun DJP Online perusahaan. ...
PajakOnline.com—Mengelola bukti potong perusahaan ternyata susah-susah gampang. Bukti potong pajak merupakan dokumen yang menjadi bukti penghasilan sudah dipotong dengan pajak ...
PajakOnline.com—Dalam Pajak Penghasilan (PPh), ketika pelunasannya dibebankan kepada pihak lain melalui pemotongan/pemungutan, maka terdapat dokumen yang sangat dibutuhkan Wajib Pajak, ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mewajibkan para pemberi kerja atau perusahaan menyerahkan bukti potong pajak kepada karyawannya. Tujuannya agar karyawan dapat ...
PajakOnline.com—Bukti potong (bupot) pajak adalah dokumen penting bagi Wajib Pajak saat mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Bupot berbentuk formulir atau ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengklasifikasikan jumlah bukti potong dalam aplikasi e-bupot dan SPT Masa PPh Unifikasi untuk masa pajak ...
PajakOnline.com—Bukti potong pajak menjadi hal yang penting ketika pelunasan PPh dibebankan kepada pihak lain melalui pemotongan atau pemungutan. Bukti pemotongan/pemungutan ...
PajakOnline.com—Pelaporan SPT Tahunan pajak penghasilan 2021 segera berakhir, namun masih ada wajib pajak orang pribadi atau karyawan yang belum mendapatkan ...
PajakOnline.com—Bukti potong (bupot) merupakan dokumen yang dibutuhkan Wajib Pajak ketika melakukan pelunasan Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan kepada pihak lain melalui ...
PajakOnline.com—Untuk memfasilitasi kebutuhan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin mencetak bukti potong (bupot) pajak, disediakan layanan oleh pemerintah untuk ...
PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak mengeluarkan peraturan terbaru yakni Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-24/PJ/2021, tentang pembuatan bukti pemotongan (bupot)/pemungutan unifikasi dan ...
PajakOnline.com—E-Bupot Unifikasi terbagi menjadi dokumen format standar atau dokumen lain yang dipersamakan yang dibuat oleh pemotong atau pemungut PPh sebagai ...
PajakOnline.com—Kewajiban setiap Wajib Pajak selain membayar pajak yakni melaporkan pajaknya, setelah melakukan kewajiban tersebut maka akan ada terusan kewajiban lain ...
PajakOnline.com—Di era digitalisasi seperti saat ini, makin banyak layanan yang menggunakan teknologi digital. Perkembangan teknologi yang semakin pesat menjadi pemicu ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak mengingatkan para pemberi kerja untuk segera memberikan bukti potong pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 kepada karyawannya. Direktur ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan agar Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Pasal 21 masa pajak Desember 2020 harus dilaporkan. Dalam ...
PajakOnline.com—Wajib pajak yang dipotong atau dipungut pajaknya wajib memberikan NPWP atau jika tidak punya NPWP harus memberikan kartu tanda penduduk ...

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.


















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.