PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi Pendapatan Negara dan Hibah sampai dengan akhir bulan Agustus 2020 tercatat telah mencapai Rp1.034,14 triliun atau 60,83% dari target pada APBN-Perpres 72/2020. Penerimaan Negara ini mengalami kontraksi atau minus 13,11% (yoy).
“Secara detail, realisasi Pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan Perpajakan mencapai Rp798,10 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp232,07 triliun, sementara realisasi Hibah mencapai Rp3,97 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Jakarta belum lama ini atau Selasa (22/9/2020).
Menkeu Sri mengatakan, pertumbuhan Pendapatan Negara yang bersumber dari penerimaan Perpajakan dan PNBP juga mengalami kontraksi berturut-turut sebesar negatif 13,39% (yoy) dan negatif 13,48% (yoy).
“Komponen Pendapatan Negara dari Perpajakan dan PNBP masing-masing capaian realisasinya terhadap APBN-Perpres 72/2020 tercatat mencapai 56,82% dan 78,90%,” kata Menkeu Sri.
Penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional membutuhkan dana yang cukup besar yang sebagiannya dipenuhi oleh pembiayaan atau belanja negara.



































