Minggu, 27 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

PMK 111/2025, Delegasikan Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak ke KPP

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
23 Februari 2026
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

Petugas pajak siap melayani wajib pajak.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline–Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Pengawasan Kepatuhan Pajak Wajib Pajak telah berlaku mulai 1 Januari 2026. Aturan ini menegaskan kewenangan DJP untuk mengawasi Wajib Pajak terdaftar, Wajib Pajak belum terdaftar, dan kewilayahan dengan beberapa cara.

Dalam PMK 111/2025 menjelaskan, pembinaan Wajib Pajak dalam sistem self assessment perpajakan, sehingga perlu dilakukan pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan guna mewujudkan kepatuhan atas pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bahwa untuk lebih memberikan keadilan dan kepastian hukum mengenai pelaksanaan pengawasan kepatuhan Wajib Pajak, perlu mengatur ketentuan mengenai pengawasan kepatuhan Wajib Pajak,” kutipan isi PMK 111/2025.

PMK 111/2025 juga menegaskan kewenangan direktur jenderal (dirjen) pajak untuk melakukan pengawasan dalam bentuk delegasi kepada kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Pasal 3 PMK 111/2025 menjelaskan, pengawasan akan dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak terdaftar, Wajib Pajak belum terdaftar, dan pengawasan wilayah.

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

Bagi Wajib Pajak terdaftar, pengawasan dilakukan terhadap pemenuhan kewajiban:

-Pelaporan tempat kegiatan usaha untuk memperoleh Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU);
-Pelaporan usaha untuk dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP);
-Pendaftaran objek pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan, perhutanan, pertambangan, minyak dan gas bumi, pertambangan panas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, dan sektor lainnya;
-Pelaporan surat pemberitahuan objek PBB;
-Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT);
-Pembayaran dan/atau penyetoran pajak;
-Pemotongan dan/atau pemungutan pajak;
-Pembukuan atau pencatatan; dan
-Perpajakan lainnya.

Bagi Wajib Pajak yang belum terdaftar, pengawasan dilakukan terhadap pemenuhan kewajiban:

-Pendaftaran untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau melakukan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai NPWP;
-Pelaporan tempat kegiatan usaha untuk memperoleh NITKU;
Pelaporan usaha untuk dikukuhkan sebagai PKP;
-Pendaftaran objek pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas perkebunan, perhutanan, pertambangan, minyak dan gas bumi, pertambangan panas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, dan sektor lainnya;
-Pelaporan surat pemberitahuan objek PBB;
-Pelaporan SPT;
-Pembayaran dan/atau penyetoran pajak;
-Pemotongan dan/atau pemungutan pajak;
-Pembukuan atau pencatatan; dan
-Perpajakan lainnya.

Sedangkan pengawasan wilayah dilakukan atas kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh Wajib Pajak serta identifikasi Wajib Pajak di setiap wilayah kerja.

Cara Pengawasan;

Dalam melakukan pengawasan, DJP akan melakukan beberapa cara:

-Meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan dari Wajib Pajak;
-Melakukan pembahasan dengan Wajib Pajak;
-Mengundang Wajib Pajak untuk hadir ke kantor DJP secara luring atau melalui media daring;
-Melakukan kunjungan;
-Menyampaikan imbauan;
-Memberikan teguran;
-Meminta dokumen penentuan harga transfer;
-Mengumpulkan data ekonomi di wilayah kerja;
-Menerbitkan surat dalam rangka pengawasan;
-Kegiatan pendukung pengawasan meliputi:
-Pengusulan penilaian untuk tujuan perpajakan;
-Pembahasan dengan pihak internal DJP yang dianggap relevan bersama Wajib Pajak;
-Permintaan data dan/atau keterangan kepada pihak ketiga; dan
-Melakukan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pengawasan sesuai penugasan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.