Jumat, 25 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemkab Pasuruan Bebaskan Denda PBB sampai Desember 2024

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
27 September 2024
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.3k 700
0
Pemkab Pasuruan Bebaskan Denda PBB sampai Desember 2024

Sumber Foto: Pemkab Pasuruan.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan memberikan insentif pajak berupa bebas sanksi administratif bunga dan denda bagi Wajib Pajak yang belum melunasi pajak daerah hingga tahun 2023, serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun pajak 2024 dengan ketetapan hingga Rp 500 ribu. Kebijakan ini berlaku dari 18 September hingga 18 Desember 2024.

Kepala Bidang Pengendalian, Penagihan, dan Pengembangan Pendapatan Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan Agung Wara Laksana menjelaskan, pembebasan denda ini untuk memotivasi para Wajib Pajak agar segera melunasi kewajibannya. Selain itu, program ini juga menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-1095 Kabupaten Pasuruan.

“Kami ingin memotivasi para Wajib Pajak agar segera melunasi kewajibannya. Kebijakan ini bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, sehingga memberi kemudahan bagi Wajib Pajak tanpa harus membayar dendanya,” kata Agung dalam keterangannya Kamis (26/9/2024).

Hingga saat ini, dari total 790.354 Wajib Pajak PBB-P2, sebanyak 415.249 orang atau 56,19 persen masih belum melunasi kewajiban mereka.

“Artinya, lebih banyak yang belum melunasi dari yang sudah melunasi pembayaran PBB P2,” katanya.

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

Menurutnya salah satu faktor utama yang menyebabkan banyak Wajib Pajak belum melunasi pajaknya adalah karena mayoritas warga di daerah perdesaan bekerja sebagai petani, sehingga cenderung menunda pembayaran hingga setelah musim panen.

“Kebanyakan dari mereka melunasi pajaknya setelah panen padi. Ini sudah menjadi kebiasaan di kalangan petani,” katanya.

Untuk mendukung program ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga telah melakukan berbagai upaya, termasuk operasi sisir di 365 desa dan kelurahan, serta menyediakan berbagai loket pembayaran pajak untuk mempermudah proses pelunasan.

Selama tiga tahun terakhir, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 terus mencatat tren positif, bahkan melampaui target. Pada tahun 2020, target penerimaan dari sektor ini mencapai Rp 67 miliar, tetapi realisasinya mencapai Rp 77 miliar atau 114,45 persen dari target. Tahun 2021 menunjukkan tren yang serupa, di mana realisasi penerimaan mencapai Rp 88 miliar atau 106,79 persen dari target yang sudah dinaikkan menjadi Rp 83 miliar.

Pada 2022, meskipun target dinaikkan menjadi Rp 95 miliar, realisasinya tetap surplus dengan capaian 101,19 persen. Hingga semester pertama tahun 2023, penerimaan PBB-P2 sudah mencapai Rp 70 miliar atau 72,88 persen dari target. BPKPD menyebut, rata-rata pertumbuhan realisasi PBB-P2 per tahun tercatat sebesar 12,12 persen.

BPKPD mengklaim, keberhasilan penerimaan pajak ini tidak lepas dari berbagai upaya intensifikasi dan ekstensifikasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui BPKPD. Salah satunya, kegiatan intensifikasi yang difokuskan pada optimalisasi basis pemungutan, termasuk memberikan layanan cepat dan mudah, memperluas titik pembayaran nontunai dan elektronik, serta melakukan operasi sisir pajak hingga ke pelosok desa. Selain itu, insentif fiskal seperti stimulus dan pembebasan sanksi administratif juga diberikan.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga memberikan penghargaan kepada desa, kelurahan, dan kecamatan yang berhasil melunasi PBB lebih awal, serta memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak yang membayar sebelum jatuh tempo. Kegiatan ekstensifikasi, di sisi lain, berfokus pada perluasan basis pemungutan pajak melalui pendataan objek pajak baru dan pemanfaatan data dari instansi lain seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan PBB. Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan berbagai media untuk sosialisasi kebijakan pajak daerah.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.