PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah menggratiskan seluruh vaksin Covid-19 yang akan diberikan kepada masyarakat.
Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akhirnya dibiayai pemerintah sepenuhnya alias gratis bagi masyarakat.
“Setelah menerima masukan masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang mengenai keuangan negara, dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka hari ini, Rabu (16/12/2020) siang.
Presiden memerintahkan jajaran kementerian dan lembaga untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021.
Presiden juga memerintahkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk memprioritaskan dan merealokasi dari anggaran lain terkait ketersediaan vaksinasi gratis agar tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak dapat mengakses vaksin Covid-19.
Baca Juga: Anggaran Pengadaan Vaksin Covid-19 Hingga 2021 Capai Rp95,6 Triliun



































