Minggu, 27 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemajakan Transaksi E-Commerce

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
15 Juni 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.7k 300
0
137 Negara Komitmen Sepakati Pajak Digital

Ilustrasi pajak digital, e-commerce. Sumber Foto: sindonews.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp
PajakOnline.com—Pemerintah semakin memerhatikan kegiatan transaksi e-Commerce. E-Commerce merupakan suatu proses membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari perusahaan ke perusahaan dengan komputer sebagai perantara transaksi bisnis. Hal tersebut karena transaksi e-commerce dikenal sebagai bentuk transaksi yang tidak mengenal batas negara dan memudahkan masyarakat.
Dalam suatu marketplace, terdiri dari berbagai macam toko yang asalnya dari berbagai pelosok negara. pada era digital ini, banyak orang yang beralih berbelanja dari toko offline ke toko online, sehingga transaksi e-commerce semakin meningkat.
Mengenai Perpajakan, Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-06/PJ/2015 tentang Pemotongan atau Pemungutan Pajak Penghasilan Atas Transaksi E-Commerce, ada beberapa model transaksi e-commerce, antara lain: yakni online marketplace, classified ads, daily deals, dan online retail.
  • Online marketplace merupakan penyedia tempat kegiatan usaha berupa toko internet yang ada pada mal internet sebagai tempat online marketplace merchant menjual barang/jasa.
  • Classified Ads merupakan penyedia tempat dan waktu untuk memajang content (teks, grafik, video penjelasan,informasi, dan lain-lain) barang atau jasa bagi pengiklan untuk memasang iklan yang ditujukan kepada pengguna iklan melalui situs yang disediakan oleh penyelenggara Classified Ads.
  • Daily Deals merupakan penyedia tempat kegiatan usaha berupa situs daily deals sebagai tempat bagi pedagang menjual barang atau jasa kepada pembeli dengan menggunakan voucher sebagai sarana pembayaran.
  • Online Retail, adalah kegiatan menjual barang dan/atau jasa yang dilakukan oleh penyelenggara online retail kepada Pembeli.

Selanjutnya, jasa yang diserahkan oleh penyelenggara online marketplace merupakan Jasa Kena Pajak (JKP). Penyerahan JKP jika di dalam daerah pabean atau pemanfaatan JKP dari luar pabean yang dilakukan di dalam daerah pabean akan dikenai PPN.

Untuk pengenaan PPN atas transaksi e-commerce atau pajak e-commerce tertera dalam UU PPN Pasal 1, Pasal 4 ayat (1) huruf c dan huruf e, pasal 11 ayat (1) dan (2), dan pasal 13. Selain tertera dalam UU PPN, dasar hukum atas pajak e-commerce ini juga tertera dalam  Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2012 Pasal 6, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 17 ayat (1), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7).
Penyerahan JKP di dalam daerah pabean, terjadi pada saat:
  • Harga atas penyerahan JKP diakui sebagai piutang atau penghasilan pada saat diterbitkannya faktur penjualan oleh PKP.
  • Kontrak atau perjanjian ditandatangani pada saat sebagaimana dimaksud pada poin pertama, tidak diketahui.
  • Pembayaran yang sudah diterima sebelum penyerahan JKP di dalam daerah pabean.
  • Pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean, yakni pada:
1. Saat harga perolehan JKP dinyatakan sebagai utang oleh pihak yang memanfaatkannya.
2. Saat penggantian JKP tersebut ditagih oleh pihak yang menyerahkannya.
3. Saat perolehan JKP dibayar seluruhnya maupun sebagian atau perjanjian ketika terjadinya pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean sebagaimana yang sudah disebutkan di atas.
Sedangkan, pemanfaatan JKP  dari luar daerah pabean di dalam daerah pabean, maka menggunakan SSP atas penyetoran PPN yang merupakan dokumen dengan kedudukan yang dipersamakan dengan faktur pajak. SSP ini dibuat oleh online pajak marketplace merchant.
Selain dikenakan PPN, transaksi e-commerce juga dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Dalam hal ini, objek PPh yaitu penjualan barang atau penyediaan jasa, maka wajib untuk dilakukan potongan PPh. Untuk pihak online marketplace merchant sebagai penjual barang atau penyedia jasa pada online marketplace yang penghasilannya tidak dikenai pajak yang bersifat final.
Dasar hukum pengenaan PPh atas transaksi e-commerce tertera dalam Undang-Undang PPh Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 15, Pasal 17, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 26. Jadi, tarif PPh Pasal 17 diterapkan atas penghasilan kena pajak yang dihitung dari penghasilan bruto dari penjualan yang dikurangi biaya untuk menagih, mendapatkan, dan memelihara penghasilan serta untuk wajib pajak orang pribadi dikurangi dengan PTKP.(Kelly Pabelasary)

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.