Jumat, 25 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

NOP PBB Hilang? Begini Cara Menemukannya..

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2022
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
Cara Mengurus Balik Nama Pajak Bumi dan Bangunan

Pajak Bumi dan Bangunan. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—NOP (Nomor Objek Pajak) merupakan nomor identitas Objek Pajak PBB dan digunakan sebagai sarana administrasi perpajakan, sehingga sudah barang tentu jika NOP adalah suatu hal yang penting bagi Wajib Pajak. Hanya ada satu sistem pemberian NOP, yang berlaku secara nasional seluruh Indonesia.

NOP atau nomor objek pajak bukanlah sembarang deretan angka. NOP memiliki beberapa ketentuan yang telah diatur dalam UU No. 12 Tahun 1985 Pasal 3 serta UU Nomor 12 Tahun 1994, yakni;

Standar NOP yang dikenakan pada Objek Pajak berlaku secara nasional.
Memiliki karakteristik khusus. NOP masing-masing objek pajak bumi dan bangunan (PBB) berbeda satu sama lain.

Susunan NOP tidak akan berubah dalam jangka waktu yang lama.
Anda akan mendapatkan NOP saat mendaftarkan Objek Pajak kepada Direktorat Jenderal Pajak (atau pihak yang terkait). Nomor identitas tersebut nantinya digunakan oleh Wajib Pajak untuk keperluan administrasi perpajakan sebagai bentuk kepatuhan pajak kepada negara.

Tujuan utama pemberian NOP adalah agar lokasi Objek Pajak dapat diidentifikasi dengan pasti. NOP juga digunakan untuk menghubungkan data atributik, peta, serta grafis PBB. Dengan begitu, risiko terjadinya ketetapan ganda pun dapat diminimalisir.

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

Bagi para Wajib Pajak, adanya NOP akan memudahkan Anda dalam mengambil dan memantau SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak). Selain itu, NOP juga akan memudahkan Anda dalam proses penyampaian SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) karena NOP bertindak sebagai sebuah identitas unik yang melekat pada suatu Objek Pajak dan mengandung informasi mengenai Objek Pajak tersebut.

NOP terdiri dari 18 digit angka. Masing-masing angka merupakan kode yang memiliki makna tertentu. Berikut adalah makna kode angka dalam NOP:

Dua digit angka pertama menandakan kode Daerah Tingkat I (provinsi).
Dua digit angka selanjutnya menandakan Daerah Tingkat II (kotamadya atau kabupaten).
Tiga digit angka selanjutnya menandakan kecamatan.
Tiga digit angka selanjutnya menandakan kelurahan atau desa.
Tiga digit angka selanjutnya menandakan kode nomor blok.
Empat digit angka selanjutnya menandakan nomor urut objek.
Digit angka terakhir menandakan kode khusus.

Lalu, bagaimana cara mengetahui NOP PBB yang hilang? Tidak perlu panik, ada beberapa cara mudah untuk mengetahui NOP PBB yang hilang.

Periksa STTS (Surat Tanda Terima Setoran) atau bukti pembayaran PBB periode sebelumnya. NOP akan tercantum dalam kedua dokumen tersebut. Pastikan data yang tercantum dalam dokumen tersebut sesuai dengan nama dan alamat Wajib Pajak serta letak Objek Pajak.

Apabila tidak bisa menemukan STTS atau bukti pembayaran PBB, Anda bisa datang langsung ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk mengetahui NOP.

Cara lainnya adalah dengan mengecek NOP lewat metode online. Beberapa daerah kini telah memiliki situs atau aplikasi khusus untuk mengecek NOP.

Jika Anda merasa ragu dengan NOP yang tertera di STTS, bisa melakukan pengecekan melalui peta Sistem Informasi Geografi (SIG) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama daerah. Masukkan NOP yang tertera pada STTS pada sistem tersebut, secara otomatis informasi mengenai Objek Pajak akan ditampilkan.

 

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.