Kamis, 24 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Nomor Tanda Terima Elektronik

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
22 Desember 2023
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.6k 400
0
Nomor Tanda Terima Elektronik

NTTE/PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Nomor Tanda Terima Elektronik (NTTE) merupakan elemen informasi yang Anda temukan dalam Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) yang diterima setelah berhasil melaporkan pajak. Seperti yang pernah dijelaskan sebelumnya, BPE adalah dokumen digital yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pajak yang juga menjadi bukti terlaksananya e-Filing.

Dengan penjelasan tersebut, NTTE bisa dikatakan sama dengan BPE. Namun dalam praktiknya, seringkali wajib pajak mengeluhkan berbagai masalah terkait nomor tanda terima elektronik ini, salah satunya adalah antrean NTTE yang terlalu panjang. Pernahkah Anda mengalami hal yang sama?

Cara Mendapatkan NTTE

Untuk mendapatkan nomor tanda terima elektronik ini, Anda perlu menyelesaikan kewajiban lapor pajak yang dilakukan secara online.

Setelah menyelesaikan lapor pajak, Anda akan menerima BPE dari DJP yang disertai dengan sejumlah serial angka nomor tanda terima elektronik.

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

NTTE/BPE mempunyai fungsi sebagai tanda bukti kalau Anda berhasil melaksanakan e-Filing. Perbedaannya dengan BPS (Bukti Penerimaan Surat) atau ‘Bukti Kuning’ yang diterima jika Anda melaporkan pajak secara manual, BPE akan tersimpan dengan aman dalam sistem database sehingga terhindar dari risiko rusak atau terselip di antara dokumen lainnya.

E-Filing atau lapor pajak menjadi salah satu kewajiban pajak wajib pajak. Setelah melakukan hitung dan setor, wajib pajak harus melaporkan pajaknya pada negara, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pajak. Wajib pajak dapat melakukan pelaporan secara langsung dengan mendatangi kantor pelayanan pajak (KPP) terdaftar atau secara online melalui laman DJP.

Ketika sudah melakukan e-Filing, wajib pajak akan mendapatkan bukti. Jika melapor secara offline, Anda akan mendapatkan BPS. Sedangkan jika melapor secara online, Anda akan mendapatkan BPE atau NTTE. Jadi, apa hubungan antara NTTE dan e-Filing? Ketika selesai melaksanakan e-Filing, Anda akan mendapatkan NTTE.

Masalah yang sering dihadapi berkaitan NTTE

1. Status BPE/NTTE “Kurang Bayar”

Jika mendapatkan nomor tanda terima elektronik dengan status “Kurang Bayar”, artinya Anda perlu membayar atau melunasi nominal pajak yang tertera pada bukti penerimaan tersebut. Status “Kurang Bayar” pada BPE/NTTE adalah nominal pajak pada SPT Masa pajak bulan tersebut.

2. Antrean NTTE yang terlalu panjang

Pernah mendengar istilah kalau BPE atau NTTE Anda sedang dalam antrean? Sebenarnya, hal ini terjadi lantaran banyaknya wajib pajak yang melaporkan pajaknya pada hari yang sama sehingga membuat sistem DJP selaku penerbit BPE tersendat. Perlu diketahui, kapasitas server dan kemampuan sistem DJP masih terbatas. Jadi ketika ‘dibanjiri’ pengunjung yang melaksanakan satu tugas secara bersamaan (belum lagi ditambah dengan wajib pajak yang melakukan aktivitas lainnya), server dan sistem akan melambat untuk memproses seluruh permintaan wajib pajak.

Untuk menghindari antrean NTTE yang terlalu panjang, Anda dapat mencoba melapor pajak setidaknya 3 hari sebelum batas waktu pelaporan. Dengan begitu, penerbitan nomor tanda terima elektronik tidak akan tersendat.

3. Tanggal Lapor BPE Tidak Sama dengan Tanggal Klik

Pernah menerima BPE dengan tanggal lapor yang tertera berbeda dengan tanggal klik? Ada beberapa alasan yang menyebabkan perbedaan tanggal ini. Pertama, sedang terjadi eror pada sistem penerbitan BPE. Kedua, adanya kendala pada file CSV. Alternatif untuk menghindari atau meminimalisir perbedaan tanggal ini, dimohon untuk tidak melakukan pelaporan ulang dan meng-klik “Lapor”. (Wiasti Meurani)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.