Sabtu, 26 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

KEP-116/PJ/2021, Ribuan Wajib Pajak Dipindah ke KPP Madya

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
29 Maret 2021
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Optimalisasi Sistem CRM Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Gedung DJP. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Direktur Jenderal Pajak mengeluarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-116/PJ/2021. Kepdirjen ini untuk melakukan penataan kembali terhadap wajib pajak yang terdaftar pada KPP Madya.

Kepdirjen ini juga merupakan tindak lanjut Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-05/PJ/2021 perubahan dari PER-07/PJ/2020. Berdasarkan 2 pertimbangan itu perlu ditetapkan daftar wajib pajak dan/atau tempat pelaporan usaha Pengusaha Kena Pajak (PKP) pada KPP Madya.

“Menetapkan wajib pajak sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini sebagai wajib pajak tertentu yang terdaftar dan dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak pada kantor pelayanan pajak madya,” demikian isi Diktum Pertama KEP-116/PJ/2021 yang kami kutip pada hari ini, Senin (29/3/2021).

Termasuk wajib pajak yang terdaftar pada diktum pertama adalah cabang wajib pajak yang didirikan sebelum dan setelah KEP-116/PJ/2021 ini berlaku dan berada di wilayah sebagaimana ditetapkan pada Lampiran huruf B PER-05/PJ/2021.

KEP-116/PJ/2021 ini berlaku mulai 22 Maret 2021. Namun, Saat Mulai Terdaftar (SMT) dan melaporkan usaha bagi wajib pajak tertentu sebagaimana dimaksud dalam diktum pertama ditetapkan sejak 3 Mei 2021.

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

Perinciannya, 1.196 wajib pajak yang sebelumnya terdaftar di berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Medan. Lalu, 411 wajib pajak di KPP Madya Medan dan 1 wajib pajak di KPP Madya Pekanbaru, serta 1.586 wajib pajak di berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Dua Medan.

Selanjutnya, 410 wajib pajak dari berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Pekanbaru, dan 1.073 wajib pajak dari berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Batam.

Kemudian terdapat 1.169 wajib pajak dari berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Palembang, dan 1.994 wajib pajak dari berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Bandar Lampung.

Ada pula 62 wajib pajak yang terdaftar dari berbagai KPP Madya dan 1.640 wajib pajak dari berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Jakarta Pusat. Lalu 305 wajib pajak dari berbagai KPP Madya dan 1.856 wajib pajak dari berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Dua Jakarta Pusat.

Kemudian, terdapat 59 wajib pajak dari berbagai KPP Madya dan sebanyak 1.403 wajib pajak dari berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Jakarta Barat.

Yang lain, 19 wajib pajak dari berbagai KPP Madya dan 2.003 wajib pajak dari berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Dua Jakarta Barat. Selanjutnya 31 wajib pajak dari berbagai KPP Madya dan 927 wajib pajak dari berbagai KPP Pratama dipindah ke KPP Madya Jakarta Selatan 1.

Perincian lebih lanjut dapat disimak dalam lampiran KEP-116/PJ/2021. Lampiran tersebut terdiri atas 1.952 halaman yang memuat perincian NPWP, nama wajib pajak, serta asal KPP dari wajib pajak yang dipindah ke berbagai KPP Madya.

KEP-116/PJ/2021 ini sekaligus berfungsi sebagai surat keputusan mengenai pemusatan tempat pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) terutang.

Surat keputusan baru ini mencabut Surat Keputusan Pengukuhan PKP sebelumnya yang menetapkan tentang tempat pelaporan usaha bagi wajib pajak pada KPP lama. Pencabutan tersebut berlaku Saat Mulai Terdaftar (SMT) yang ditetapkan pada KEP-116/PJ/2021 yaitu per 3 Mei 2021.

Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Lampiran KEP-116/PJ/2021, akan dilakukan perubahan dan/atau perbaikan sebagaimana mestinya oleh Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan atas nama Dirjen Pajak melalui penerbitan Keputusan Direktur Jenderal baru.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Desember 2026

Pemprov Jateng Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Pajak Progresif hingga Desember 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah memberikan relaksasi pajak...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.