PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan para pelaku usaha terutama para eksportir untuk patuh membayar pajak.
Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, pemerintah selalu mendukung penuh eksportir perikanan. Oleh karena itu, para eksportir dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, termasuk taat membayar pajak.
Dalam keterangan tertulis KKP yang kami kutip pada hari ini, beberapa hal yang tak boleh dilakukan eksportir antara lain melaporkan harga jual yang lebih rendah dari harga sebenarnya untuk mengurangi pembayaran pajak, serta tidak membayar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ketika memproduksi perikanan tangkap.
Menteri KKP mengatakan, Pemerintah tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang melanggar aturan hukum atau administratif.
Menurutnya, Indonesia memiliki potensi ekspor produk perikanan yang sangat besar. Pemerintah pun memberikan berbagai kemudahan agar produk perikanan semakin bersaing di pasar global, seperti mempermudah layanan perizinan dan sertifikasi produk. “Kita ingin produk-produk yang dihasilkan dapat unggul di luar negeri,” kata Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
Indonesia termasuk dalam jajaran negara pengekspor produk perikanan terbesar di dunia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor produk perikanan pada 2020 mencapai USD5,2 miliar atau setara dengna Rp72,8 triliun, yang USD4,84 miliar di antaranya berasal dari ikan konsumsi.
Sepanjang Januari-Maret 2021, realisasi ekspor produk perikanan mencapai USD1,27 miliar atau naik 1,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu dengan surplus neraca perdagangan senilai USD1,14 miliar.
Pada periode tersebut, negara tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia yakni AS senilai USD561 juta, China USD171 juta, Jepang USD138 juta, negara-negara Asean USD133 juta, Uni Eropa USD62 juta, dan Timur Tengah USD28 juta.
Komoditas ekspor utama Indonesia antara lain udang, tuna-cakalang-tongkol, cumi-sotong-gurita, rajungan-kepiting sebesar, rumput laut, dan layur.



































