Sabtu, 26 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

DJP Alihkan Tiga Layanan Pajak ke Coretax

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.3k 700
0
Coretax DJP dalam Era Digital Real Time Terintegrasi
8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghentikan operasional tiga aplikasi layanan perpajakan, yakni e-Objection, Info KSWP, dan Portal Ex-1. Penghentian tersebut dilakukan seiring implementasi Coretax DJP dan konsolidasi layanan administrasi perpajakan ke sistem yang lebih terintegrasi.

Kebijakan tersebut disampaikan DJP melalui Pengumuman Nomor PENG-51/PJ.09/2026 tentang Pemberitahuan Penghentian Aplikasi e-Objection, Info KSWP, dan Portal Ex-1. Pengumuman tersebut diterbitkan pada akhir Agustus 2026.

DJP menjelaskan, sebelum Coretax DJP diterapkan, sejumlah proses bisnis perpajakan masih menggunakan aplikasi yang berbeda. Permohonan keberatan, misalnya, dilakukan melalui e-Objection, sementara layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) menggunakan Info KSWP dan Portal Ex-1.

Setelah Coretax DJP diimplementasikan, layanan-layanan tersebut dialihkan ke sistem baru.

Tiga layanan yang dihentikan DJP terdiri atas:

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

1. e-Objection.

Aplikasi ini sebelumnya digunakan untuk mendukung proses administrasi permohonan keberatan secara elektronik.

Dengan implementasi Coretax DJP, proses tersebut dialihkan ke Coretax DJP. Artinya, wajib pajak tidak lagi menggunakan aplikasi e-Objection lama untuk layanan yang telah dikonsolidasikan ke Coretax.

2. Info KSWP.

Info KSWP sebelumnya digunakan untuk mengakses layanan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP). Setelah penghentian aplikasi lama, layanan tersebut dialihkan ke Coretax DJP.

3. Portal Ex-1

Portal Ex-1 sebelumnya juga digunakan dalam layanan KSWP. Setelah konsolidasi sistem, layanan tersebut dialihkan ke Portal KSWP yang baru.

Perubahan ini bukan sekadar pergantian alamat aplikasi. DJP menempatkan kebijakan tersebut sebagai bagian dari konsolidasi layanan setelah Coretax DJP diimplementasikan.

Coretax Menjadi Pusat Layanan Digitalisasi Administrasi

Penghentian tiga aplikasi tersebut memperlihatkan semakin luasnya fungsi Coretax dalam administrasi perpajakan Indonesia.

Di laman resmi DJP, Coretax telah menjadi bagian utama dari layanan perpajakan digital. Pada September 2026, DJP juga terus mempublikasikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan Coretax, termasuk validasi dan layanan perpajakan melalui sistem tersebut.

Dengan demikian, migrasi e-Objection dan Info KSWP merupakan bagian dari perkembangan lebih luas menuju administrasi pajak yang semakin terintegrasi secara digital.

Perubahan ini membawa konsekuensi praktis bagi wajib pajak, terutama wajib pajak yang sebelumnya terbiasa menggunakan aplikasi lama.

Wajib pajak perlu memastikan bahwa akses dan proses administrasi dilakukan melalui sistem yang telah ditetapkan DJP, bukan melalui aplikasi yang sudah dihentikan.

Bagi pengguna layanan keberatan, perubahan paling penting adalah berpindah dari e-Objection ke Coretax DJP. Sementara untuk layanan KSWP, pengguna perlu memahami perbedaan antara layanan yang telah tersedia melalui Coretax dan layanan yang diarahkan ke Portal KSWP.

Konsolidasi layanan menjadi salah satu konsekuensi dari implementasi Coretax DJP. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai proses administrasi perpajakan sehingga data dan layanan tidak lagi tersebar pada banyak aplikasi yang berdiri sendiri.

Perubahan tersebut sekaligus membuat wajib pajak harus semakin memahami mekanisme layanan digital DJP. Kesalahan memilih kanal atau tetap menggunakan aplikasi lama dapat menghambat proses administrasi.

Dengan penghentian tiga aplikasi tersebut, wajib pajak perlu memperhatikan beberapa hal:

1. e-Objection tidak lagi menjadi kanal layanan keberatan dan prosesnya dialihkan ke Coretax DJP.

Migrasi layanan ke Coretax membawa perubahan besar terhadap pola administrasi perpajakan. Di satu sisi, konsolidasi dapat mengurangi ketergantungan pada banyak aplikasi.

Di sisi lain, perubahan kanal layanan membutuhkan penyesuaian dari wajib pajak, konsultan pajak, perusahaan, dan pihak lain yang menjalankan administrasi perpajakan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.