Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.5k 500
0
Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Coretax. Sumber Foto: DJP.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Tax Payer Community mendorong Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memiliki ketegasan menunda Coretax atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan hingga implementasinya benar-benar siap pakai dan kecanggihannya dapat dimanfaatkan seluruh wajib pajak. Sebab, permasalahan implementasi Coretax yang berlarut-larut merugikan wajib pajak.

DJP menyatakan tidak akan mengenakan sanksi terhadap para wajib pajak yang diakibatkan oleh bermasalahnya implementasi Coretax pada 2025.

“Ini yang DJP tidak sadari, bukan cuma sekadar sanksi tapi dampak secara bisnis juga luar biasa. Itulah kenapa banyak wajib pajak marah, bukan karena takut sanksi pajaknya tetapi sangat berpengaruh kepada bisnisnya,” kata Ketua Tax Payer Community Abdul Koni kepada PajakOnline, hari ini.

Koni mengatakan, wajib pajak sangat dirugikan, baik secara material maupun kerugian administrasi karena Coretax bermasalah ini.

“Sangat disayangkan kalau DJP sampai luput perhatiannya terhadap hal ini atau sampai tidak tahu alasan wajib pajak marah atau kecewa,” kata Koni.

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

Menurut Koni, permasalahan Coretax yang berlarut-larut akan membuat penerimaan pajak terdampak. Bukan hanya setoran pajak kepada negara saja, tetapi masing-masing pengusaha atau para pembayar pajak juga dirugikan. “Cashflow pengusaha terhambat, bahkan ada potential kehilangan pendapatan atau projectnya,” kata Koni.

Tax Payer Community merekomendasikan kepada Pemerintah untuk menunda implementasi Coretax hingga benar-benar matang dan siap pakai. Proyek Coretax yang bernilai lebih dari Rp1,3 triliun ini sebenarnya memiliki potensi besar untuk memajukan teknologi perpajakan di Indonesia.

Namun, implementasi Coretax yang terburu-buru, sistem yang sebenarnya belum sepenuhnya siap pakai dipaksakan untuk digunakan yang berujung pada kekecewaan, keluhan, dan kemarahan para wajib pajak.

Menurut Koni, sebaiknya Coretax disempurnakan lebih dulu, diuji coba dengan sebaik-baiknya.

Sebab, bagi wajib pajak bukan soal memilih memakai sistem lama atau DJP Online (pajak.go.id) atau memilih menggunakan Coretax yang katanya lebih canggih. “Harapan kita semua para pembayar pajak dapat membayar pajak  dengan lancar dan mudah. Mau bayar pajak atau lapor pajak kenapa malah jadi susah?” kata Koni.

Tanpa adanya kemampuan untuk membuat Faktur Pajak atau Bukti Potong, Wajib Pajak tidak akan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya, yang tentu saja berdampak signifikan pada penerimaan pajak negara.

Dalam pemberitaan PajakOnline, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan, implementasi Coretax bisa jalan bareng dengan sistem perpajakan yang lama yakni DJP Online (pajak.go.id) sambil terus menyempurnakan Coretax DJP. Hal ini dilakukan agar tidak mengganggu penerimaan pajak. Selain itu, DJP akan memperkuat Cyber Security dan melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI DPR secara berkala.

Pengadaan Coretax Dilaporkan ke KPK

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan korupsi pengadaan Coretax DJP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan korupsi pengadaan Coretax DJP ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) melaporkan dugaan korupsi mega proyek sistem inti administrasi perpajakan atau core tax yang menghabiskan anggaran fantastis Rp1,3 triliun.

“Kami hari ini melaporkan tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan Coretax, sistem yang memakan anggaran Rp1,3 triliun lebih,” kata Ketua Umum (Ketum) IWPI Rinto Setiyawan dikutip PajakOnline dari keterangan resminya.

Rinto menyampaikan, IWPI telah menyerahkan sejumlah bukti terjadinya dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Coretax pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun anggaran 2020–2024.

“Tadi diterima di Dumas (pengaduan masyarakat) II, kami menyerahkan laporan 1 bundel terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan aplikasi Coretax,” katanya.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sudah mempersilakan bagi pihak yang mengetahui adanya dugaan korupsi pengadaan coretax melapor ke pihaknya.

“Itu akan menjadi salah satu perhatian, kalau memang ada dugaan korupsi di situ. Ya, kita mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui untuk bisa melaporkan,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

“Karena korupsi ini menjadi salah satu perhatian penting ya bagi presiden kita, Bapak Prabowo. Dan menyangkut di hampir semua lini, itu yang menjadi concern Beliau,” pungkasnya.

Baca Juga:

Coretax Bikin Susah Wajib Pajak, Pegawai Pajak di KPP Juga Stress

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.