Sabtu, 26 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Budi Sadikin: Jaga Pertumbuhan Ekonomi Tidak Negatif

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
1 Agustus 2020
in Berita, Business, Headlines, Profil
9.3k 700
0
Budi Sadikin: Jaga Pertumbuhan Ekonomi Tidak Negatif

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Budi Sadikin./PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Budi Sadikin, menyampaikan pesan khusus dari Presiden Joko Widodo (Widodo) adalah agar Satgas bisa menjaga pertumbuhan ekonomi, terutama kuartal III sampai akhir bulan September 2020 ini penting dijaga agar pertumbuhan tidak negatif.

“Kemudian Beliau juga memberikan pesan agar kita bisa menjaga lapangan kerja bagi rakyat Indonesia dan juga menjaga agar level income-nya bisa dipertahankan di level yang cukup untuk kehidupan sehari-hari,” kata Budi Sadikin yang juga Wakil Menteri BUMN saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Sebagaimana diskusi dengan Menko Perekonomian dan Menteri BUMN, Budi Sadikin menjelaskan bahwa krisis ekonomi yang terjadi saat ini berbeda dengan sebelumnya tahun 1998, 2008, dan 2013. Ia menambahkan penyebabnya adalah krisis-krisis ekonomi tersebut disebabkan oleh krisis keuangan sedangkan kali ini krisis ekonominya disebabkan krisis kesehatan.

“Sehingga akibatnya semua program-program ekonomi kami harus mendukung dan mensupport kegiatan atau program-program kesehatan,” kata Budi.

Program kesehatan, menurut Wamen BUMN, diperlukan agar masyarakat itu kembali menjadi memiliki rasa aman. Ia menambahkan dengan masyarakat memiliki rasa aman maka akan kembali ke luar, kontak fisik akan terjadi, dan aktivitas ekonomi akan berputar kembali.

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

“Masalah yang sekarang terjadi adalah karena ada krisis di bidang kesehatan, masyarakat tidak berani keluar, kontak fisik tidak terjadi sehingga kegiatan ekonomi juga berkurang drastis,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) PEN Budi Sadikin.

Kontak-kontak fisik yang diganti dengan kontak digital atau kontak virtual, menurut Wamen BUMN, belum bisa sama level aktivitas ekonominya seperti kontak fisik biasa.

Akibatnya, lanjut Wamen BUMN, semakin lama rasa aman ini terbangun kembali, akan semakin banyak ruang fiskal yang harus dipakai untuk menjembatani karena aktivitas ekonomi belum kembali.

“Kalau kita bisa lebih cepat membangun rasa aman di masyarakat, kita bisa lebih cepat mengajari masyarakat dengan perubahan perilaku yang baik, dengan protokol kesehatan yang lebih disiplin, rasa aman ini akan kembali, orang akan berani ke luar melakukan kontak fisik dan kegiatan ekonomi berputar sehingga ruang fiskal pemerintah akan kembali ke level normal,” katanya.

Satgas ekonomi, menurut Wamen BUMN, dinamakan satgas pemulihan dan transformasi ekonomi maksudnya fokus ke bidang pemulihan ekonomi yang sifatnya cepat dan jangka pendek, dan juga harus fokus ke program transformasi ekonomi yang sifatnya fundamental dan jangka panjang.

Dalam masa pemulihan rasa aman, Ketua Satgas Ekonomi menyampaikan insentif ekonomi atau stimulus fiskal diperlukan agar rakyat tetap merasakan pertumbuhan walaupun berkurang aktivitas kerjanya tetap mendapatkan income-nya cukup.

Menurut Wamen BUMN, ada banyak program yang sudah dibuat dan melihat bahwa kuartal III penting, sehingga akan fokus ke beberapa program secara spesifik tugasnya adalah mencoba menahan menjaga pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja di rakyat.

“Dua program utama yang akan kami konsentrasikan dalam 2 sampai 4 Minggu ke depan adalah program bantuan UMKM produktif. Bantuan ini dalam bentuk grant dalam bentuk bantuan, bukan dalam bentuk pinjaman,” ungkap Wamen BUMN.

Rencananya, menurut Wamen BUMN akan diberikan sebesar Rp2,4 juta per orang dan diharapkan bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari, tapi juga digunakan oleh para UMKM untuk mulai berusaha.

Arahan Presiden, menurut Ketua Satgas PEN, adalah diusahakan, cepat mulai, dan secara bertahap bisa dinaikkan 10 sampai 12 juta UMKM yang bisa mendapatkan bantuan usaha ini. “Ini akan langsung kita berikan secara bertahap ke mulainya dari 1 juta yang sudah kita identifikasi, nanti akan naik secara bertahap ke 12 juta UMKM,” tambah Wamen Budi Sadikin.

Program kedua, menurut Wamen BUMN, adalah menyalurkan kredit usaha berbunga rendah ke UMKM. Ini, lanjut Budi, grant sifatnya tapi kredit pinjaman menggunakan mekanisme yang sudah ada dan ditargetkan ke pengusaha-pengusaha yang diutamakan adalah terkena PHK dan memiliki usaha rumah tangga.

“Rencana kami adalah program kredit berbunga rendah UMKM ini akan kami integrasikan dengan program bantuan UMKM yang tadi. Sehingga kita akan berikan dulu program UMKM-nya untuk mereka yang baru di-PHK atau memang baru memulai usaha,” jelas Budi.

Kalau memang usahanya sudah mulai jalan, lanjut Wamen BUMN, akan ditambahkan dengan fasilitas kredit berbunga rendah UMKM agar mereka mulai bisa menggulirkan usahanya. Kredit ini, tambah Budi, diharapkan besarnya adalah Rp2 juta untuk masing-masing keluarga dan bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhannya modal kerja.

“Kita harapkan dua program yang fokus ke UMKM ini baik dalam bentuk bantuan maupun dalam bentuk kredit berbunga rendah, ini bisa mencapai dua perintah Bapak Presiden tadi,” jelasnya.

Jadi, tambah Wamen BUMN, bantuan ini bisa menjaga pendapatan masyarakat baik yang kehilangan pekerjaan atau tinggal di rumah tangga. Bantuan ini, lanjut Wamen BUMN, bisa digunakan untuk awal modal kerja berusaha yang produktif dan nanti akan ditambah dengan kredit berbunga rendah untuk yang mulai berusaha.

“Dua program itu yang akan kami dorong dan kami akan monitor ketat pelaksanaannya dalam 2 sampai 4 Minggu kedepan dan mudah-mudahan angkanya bisa segera kita lihat,” ungkap Wamen BUMN seraya menambahkan akan memberikan update setiap seminggu sekali pada hari Rabu.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Uji Kompetensi vs Ujian Profesi Konsultan Pajak Apa Bedanya?

Uji Kompetensi vs Ujian Profesi Konsultan Pajak Apa Bedanya?

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah mengubah tata kelola profesi konsultan pajak melalui...

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

Konsultan Pajak Dilarang Beri Imbalan ke Petugas, Bisa Dicabut Izinnya

oleh Redaksi PajakOnline
5 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat aturan bagi konsultan pajak. Konsultan pajak...

Penerima Insentif Tax Holiday Harus Penuhi Kriteria Ini

Deadline Lapor Tahunan Konsultan Pajak Diperpanjang hingga Akhir Mei 2026

oleh Redaksi PajakOnline
18 Mei 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang deadline atau batas waktu...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Cara Menghitung Penyusutan Antara Akuntansi dan Pajak

Tarif Pajak Baru Berlaku: Kompleks dan Berlapis

oleh Redaksi PajakOnline
28 Agustus 2025
0

PajakOnline | Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan baru dalam sistem perpajakan, efektif...

PMK 30/2021, Jamin Proyek Strategis Nasional

Cara Lapor SPT Tahunan Bagi WP Badan Jasa Konstruksi

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Jasa konstruksi merupakan sebuah layanan yang meliputi pengkajian, perencanaan, perancangan,...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

Ingat! Deadline SPT Tahunan Badan Akhir April Ini Telat Dendanya Gede

oleh Redaksi PajakOnline
3 Mei 2025
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan tidak ada perpanjangan batas waktu...

Dibandingkan Tahun Lalu, Laporan Pajak Turun Dua Jutaan

Cara Lapor SPT Tahunan Pribadi dengan E-Filing

oleh Redaksi PajakOnline
14 April 2025
0

PajakOnline | Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan perlu dilaporkan setiap tahunnya. Pelaporan...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.