Minggu, 27 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Bentuk Jasa yang Ditawarkan Teknologi Finansial

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
4 Juni 2023
in Belajar Pajak, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Ilustrasi transaksi digital dalam Belanja online. Sektor digital jadi harapan dalam penerimaan pajak.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Layanan keuangan yang berbasis teknologi yaitu financial technology atau fintech, kini hadir sejalan dengan perubahan gaya hidup masyarakat masa kini yang telah didominasi oleh pengguna teknologi serta tuntuntan hidup yang instan atau serba cepat.

Teknologi finansial diatur dalam sejumlah regulasi, salah satunya Peraturan Bank Indonesia No.19/12/PBI/2017 terkait Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang mulai berlaku sejak 30 November 2017.

Berdasarkan Pasal 1 angka 1 Peraturan Bank Indonesia Teknologi Finansial dapat didefinisikan sebagai penggunaan teknologi dalam sistem keuangan yang menghasilkan layanan, produk, teknologi maupun model bisnis yang baru dan bisa berdampak pada stabilitas sistem keuangan atau efisiensi, kelancaran, keamanan, dan keandalan sistem pembayaran.

Bank Indonesia mendefinisikan teknologi finansial sebagai hasil penggabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya dapat merubah model bisnis, dulunya bersifat konvensional menjadi lebih modern.

Ada beberapa keuntungan yang diberikan dengan menerapkan financial technology. Keuntungan tersebut dapat dirasakan bagi konsumen, pedagang produk atau jasa yang menggunakan basis fintech serta keuntungan tersebut dirasakan pula bagi negara, antara lain;

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

  • Bagi konsumen: Mendapatkan layanan yang lebih baik, Pilihan yang diberikan lebih beragam, Mendapatkan penawaran harga yang lebih murah.
  • Bagi pedagang: Menyederhanakan rantai transaksi, Bisa menekan biaya operasional dan biaya modal, Dapat mempermudah alur informasi.
  • Bagi suatu negara: Mendorong serta meningkatkan transmisi kebijakan ekonomi, Meningkatkan arus perputaran uang sehingga dapat pula meningkatkan ekonomi masyarakat, Teknologi finansial ini ikut mendorong Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SKNI).

Adapun bentuk Jasa Penyelenggaraan Teknologi Finansial yang berdasaran PMK 69/2022 dijelaskan terkait bentuk jasa penyelenggaraan teknologi finansial yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sebagai berikut:

1. Penyediaan Jasa Pembayaran, Bentuk jasa yang ditawarkan dalam jasa pembayaran yaitu berupa uang elekronik, dompet elektronik (e-wallet), layanan swithching, gerbang pembayaran, kliring, penyelesaian akhir, serta transfer dana.

2. Penyelenggaraan Penyelesaian Transaksi Investasi, Jasa ini berupa layanan penyediaan sarana komunikasi elektronik yang dapat mendukung kegiatan penyelesaian transaksi efek secara pemindahbukuan.

3. Penyelenggaraan Penghimpunan Modal, Jasa ini menyelenggarakan berupa layanan urun dana atau yang disebut equity crowd funding, yaitu penyelenggaraan layanan penawaran efek yang dilaksanakan oleh penerbit untuk menjual efek secara langsung kepada pemodal dengan cara melalui jaringan sistem elektronik yang sifatnya terbuka.

4. Penyelenggaraan Layanan Pinjam Meminjam

5. Penyelenggaraan Kegiatan Pengelolaan Investasi

6. Penyelenggaraan Layanan Penyediaan Asuransi Online

7. Penyelenggaraan Layanan Pendukung Pasar

8. Penyelenggaraan Layanan Pendukung Keuangan Digital dan Aktivitas Jasa Keuangan Lainnya, bentuk jasa yang ditawarkan dalam jasa ini berupa eco crowdfunding, islamic digital financing, robo advise and credit scoring, wakaf and e-zakat, invoice trading, voucher, atau token dan produk yang berbasis aplikasi blockchain.

Perlu dipahami, tidak hanya menjabarkan bentuk penyelenggaraan teknologi finansial saja, dalam PMK 69/2022 menjabarkan terkait jenis layanan yang diberikan jasa teknologi finansial. Seperti, jenis layanan dalam bentuk jenis pembayaran dompet elektronik (e-wallet) yang menyediakan pengisian ulang (top up), tarik tunai melalui pihak lainnya, pembayaran tagihan, pembayaran transaksi, transfer dana, maupun layanan pembayaran kemudian (paylater).(Kelly Pabelasary)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.