Jumat, 25 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Abu Vulkanik Anak Krakatau Meluas, 8 Bandara Ditutup Sementara

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
7 September 2026
in Berita, Business, Headlines, Sorotan
9.9k 100
0
Mulai Hari Ini sampai 1 Juni 2020, Bandara Soetta Hanya Layani Angkutan Kargo dan Penerbangan Khusus

Penerbangan Bandara Soekarno-Hatta. Sumber Foto: Setkab.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda terus memberikan dampak terhadap penerbangan. Sebaran abu vulkanik yang dinamis membuat pemerintah memperpanjang penutupan sementara delapan bandar udara demi memastikan keselamatan penerbangan.

Kementerian Perhubungan memutuskan penutupan delapan bandara terdampak diperpanjang hingga Senin, 7 September 2026 pukul 09.00 WIB. Untuk Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, penutupan berlaku berdasarkan NOTAM A3368/26 NOTAMR A3355/26 hingga pukul 08.59 WIB.

Keputusan tersebut merupakan perkembangan terbaru setelah pada Minggu, 6 September, Kemenhub sebelumnya memperpanjang penutupan hingga pukul 24.00 WIB karena kondisi sebaran abu vulkanik dan perubahan arah angin masih dinamis.

Delapan Bandara Terdampak

Kedelapan bandara yang ditutup sementara adalah:

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

1. Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang

2. Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta

3. Bandara Radin Inten II, Lampung

4. Bandara Husein Sastranegara, Bandung

5. Bandara Budiarto, Curug, Tangerang

6. Bandara Pondok Cabe, Tangerang Selatan

7. Bandara Taufik Kiemas, Pesisir Barat, Lampung

8. Bandara Atung Bungsu, Pagar Alam, Sumatera Selatan.

Perkembangan ini memperluas dampak dari laporan awal 6 September yang menyebut penutupan tiga bandara, yakni Halim Perdanakusuma, Soekarno-Hatta, dan Radin Inten II. AirNav Indonesia ketika itu menerbitkan NOTAM terkait kondisi ruang udara yang terdampak sebaran abu vulkanik.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan pemerintah tidak akan memaksakan pembukaan bandara apabila kondisi ruang udara masih berisiko.

“Keselamatan menjadi prioritas kita. Kami melihat situasi terakhir berdasarkan informasi yang diberikan BMKG,” kata Dudy.

Dudy mengatakan perubahan arah angin pada berbagai lapisan ketinggian menjadi salah satu faktor yang menyulitkan penentuan waktu pembukaan kembali bandara.

“Kami belum bisa memastikan kapan akan berakhir karena cuaca terlalu dinamis,” katanya.

Kemenhub melakukan paper test setiap 30 menit di bandara terdampak untuk memantau apakah sebaran abu vulkanik semakin meluas atau mulai berkurang.

BMKG Temukan Dua Klaster Sebaran Abu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengintensifkan pemantauan selama 24 jam terhadap aktivitas erupsi Anak Krakatau serta dampaknya terhadap atmosfer, penerbangan, dan kondisi laut di sekitar Selat Sunda.

Berdasarkan analisis citra satelit pada 6 September 2026 pukul 08.00 WIB, BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik yang melingkupi wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu.

Sebaran tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam pengambilan keputusan terkait operasional penerbangan karena konsentrasi abu vulkanik dapat berubah mengikuti kondisi angin dan atmosfer pada berbagai ketinggian.

AirNav Terus Perbarui Informasi Penerbangan

AirNav Indonesia sebelumnya menyatakan pemantauan ruang udara dilakukan secara intensif. EVP Corporate Secretary AirNav Indonesia Hermana Soegijantoro mengatakan setiap perubahan kondisi yang berpotensi memengaruhi keselamatan penerbangan akan segera ditindaklanjuti melalui pembaruan informasi aeronautika dan penyesuaian pelayanan navigasi.

AirNav juga menegaskan bahwa keselamatan penerbangan menjadi prioritas dalam setiap penyesuaian pelayanan navigasi.

Sebanyak 1.558 Penerbangan Terdampak

Dampak terhadap penerbangan cukup besar. Berdasarkan pemantauan Kemenhub pada Minggu, 6 September 2026 pukul 17.00 WIB, sebanyak 1.558 penerbangan tertunda dan sekitar 170.000 penumpang tertahan akibat penutupan delapan bandara terdampak.

Khusus Bandara Soekarno-Hatta, terdapat 963 penerbangan yang masuk dalam data monitoring, terdiri atas 453 penerbangan kedatangan dan 510 penerbangan keberangkatan.

Angka tersebut menunjukkan bahwa gangguan akibat abu vulkanik tidak hanya berdampak terhadap satu bandara atau satu wilayah, tetapi telah memengaruhi jaringan penerbangan nasional.

Untuk mengurangi dampak terhadap penumpang, pemerintah menyiapkan sejumlah bandara alternatif, antara lain Kertajati, Juanda, Yogyakarta International Airport (YIA), serta bandara di Semarang dan Solo.

Kemenhub menyatakan penumpang yang penerbangannya dialihkan ke bandara alternatif akan mendapat dukungan transportasi darat berupa bus atau kereta api sesuai koordinasi maskapai, pengelola bandara dan pihak terkait.

Dudy juga menegaskan bahwa hak penumpang tetap harus dipenuhi maskapai, termasuk pemberian informasi mengenai perubahan penerbangan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pesawat Wajib Diperiksa Sebelum Terbang

Pemerintah tidak hanya mempertimbangkan kondisi ruang udara. Setelah bandara dinyatakan aman untuk dibuka kembali, pesawat yang akan beroperasi juga harus menjalani pemeriksaan.

Menurut Dudy, pesawat perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan tidak terdapat abu vulkanik yang dapat mengganggu komponen mesin.

Status Anak Krakatau Tetap Siaga

Gunung Anak Krakatau saat ini berada pada Level III atau Siaga. Dalam laporan aktivitas yang dikutip Bisnis.com dari pemantauan sebelumnya, aktivitas erupsi masih berlangsung dan secara visual diinterpretasikan sebagai fenomena lava fountain atau air mancur lava.

PVMBG juga menyatakan pertumbuhan tubuh Gunung Anak Krakatau yang terbentuk kembali setelah erupsi 22 Desember 2018 masih relatif kecil dan berdasarkan evaluasi saat itu tidak berpotensi mengalami keruntuhan dalam skala yang dapat memicu tsunami.

Pemerintah Belum Berani Membuka Bandara

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa pemerintah mengambil pendekatan konservatif terhadap keselamatan penerbangan. Pembukaan kembali bandara tidak semata-mata ditentukan oleh berakhirnya erupsi, tetapi juga oleh kondisi sebaran abu, arah dan kecepatan angin, hasil pemantauan atmosfer, serta pemeriksaan keselamatan penerbangan.

Dengan delapan bandara masih ditutup hingga 7 September pukul 09.00 WIB, situasi penerbangan nasional masih sangat bergantung pada perkembangan sebaran abu vulkanik dan hasil pemantauan BMKG serta otoritas penerbangan.

Bagi penumpang, pesan pemerintah jelas: jangan memaksakan perjalanan udara sebelum status penerbangan dipastikan oleh maskapai. Sementara bagi maskapai dan operator bandara, keselamatan menjadi pertimbangan utama sebelum operasional kembali dinormalisasi.

Baca Juga:

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Jakarta-Depok, Warga Agar Pakai Masker

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.