Fungsi Electronic Signature
PajakOnline.com—E-signature atau electronic signature merupakan tanda tangan elektronik yang digunakan sebagai bukti keaslian dari identitas seseorang yang mengirimkan dokumen atau ...
PajakOnline.com—E-signature atau electronic signature merupakan tanda tangan elektronik yang digunakan sebagai bukti keaslian dari identitas seseorang yang mengirimkan dokumen atau ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan penandatanganan secara elektronik atas bukti pemotongan/pemungutan unifikasi dan SPT Masa PPh unifikasi masih menggunakan sertifikat ...
PajakOnline.com—PajakPemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan ketentuan baru berkaitan penggunaan tanda-tangan elektronik oleh Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan pemenuhan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berupaya meningkatkan layanan perpajakan secara elektronik. Tujuannya semakin memudahkan Wajib Pajak dalam pemenuhan hak dan ...
PajakOnline.com—Bukti pemotongan/pemungutan unifikasi dan SPT Masa PPh unifikasi harus ditandatangani wajib pajak dengan tanda tangan elektronik. Dengan menandatangani bukti pemotongan/pemungutan ...

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.


















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.