Sumbangan untuk Penanganan Covid-19 Jadi Pengurang Pajak Penghasilan
PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan fasilitas pengurang pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak pemberi sumbangan untuk penanganan Covid-19 hingga ...

























