Cara Memperbaiki Kesalahan Setor Pajak
PajakOnline.com—Wajib Pajak yang mengalami kesalahan dalam pembuatan surat setoran pajak dan sering kali menyadari kesalahan tersebut saat hendak menginput Nomor ...
PajakOnline.com—Wajib Pajak yang mengalami kesalahan dalam pembuatan surat setoran pajak dan sering kali menyadari kesalahan tersebut saat hendak menginput Nomor ...
PajakOnline.com—Saat menyetorkan pajak masa, bisa jadi terjadi kekeliruan atau kesalahan dalam pembayaran. Apakah masih bisa diperbaiki atau direvisi? Bagaimana caranya? ...
PajakOnline.com—Saat membayar pajak secara online, Anda harus memilih Kode Akun Pajak (KAP) dan Kode Jenis Setoran (KJS) yang sesuai dengan ...
PajakOnline.com—Penerapan sistem self assessment ini membuat wajib pajak harus membayar atau menyetorkan sendiri pajak terutangnya. Namun, dalam praktiknya sering kali ...
PajakOnline.com—Wajib pajak harus melunasi kurang bayar pajak ketika menyampaikan pemberitahuan perpanjangan jangka waktu SPT Tahunan. Apabila kurang bayar ternyata lebih ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan kepada wajib pajak bahwa aplikasi E-PBK belum bisa melayani permohonan pemindahbukuan (PBK) untuk NPWP yang ...
PajakOnline.com—Wajib pajak yang ingin menyampaikan permohonan pemindahbukuan atau PBK melalui aplikasi E-PBK perlu memiliki sertifikat elektronik (sertel). Pasal 40 Peraturan ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan wajib pajak tidak bisa melakukan pemindahbukuan (PBK) melalui aplikasi E-PBK apabila nomor transaksi penerimaan negara ...
PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan, pengajuan pemindahbukuan tanpa batas waktu. Wajib pajak yang melakukan kesalahan penyetoran pajak pada tahun pajak ...
PajakOnline.com—Dalam dunia perpajakan di Indonesia terdapat sebuah istilah yang dikenal dengan PBK yang merupakan singkatan dari pemindahbukuan. Pemindahbukuan sendiri telah ...

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.


















Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907
PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.