Jumat, 25 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Biaya Overhead

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
10 Agustus 2023
in Belajar Pajak, Business, Headlines, Perpajakan
9.8k 200
0
Kinerja Sektor Perekonomian Mulai Bergerak Positif  Sejak Bulan Juni 2020

Ilustrasi sektor industri. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Biaya overhead merupakan biaya yang tidak berkaitan langsung dengan produksi, akan tetapi tetap perlu dikeluarkan. Seperti di dalam perusahaan, terdapat berbagai jenis biaya dikeluarkan, overhead cost atau biaya overhead ini termasuk salah satunya. Pada dasarnya, biaya overhead pabrik tidak berkaitan langsung dengan aktivitas produksi. Tetapi, untuk operasional perusahaan, biaya overhead ini menjadi biaya yang tetap perlu dianggarkan.

Dibanding biaya-biaya lainnya, cara menghitung biaya overhead pabrik jauh lebih kompleks. Hal tersebut dikarenakan setiap divisi punya overheadnya sendiri.

Seperti yang sudah dijelaskan, biaya overhead adalah biaya yang dikeluarkan perusahaan tapi tidak berhubungan langsung dengan proses produksi di bisnis tersebut. Meski terlepas dari produksi, biaya overhead pabrik atau disebut juga overhead cost adalah penjamin lancarnya operasional secara keseluruhan. Artinya, biaya overhead ini sebagai pengeluaran lain-lain di luar upah dan biaya produksi.

Tentunya terdapat fungsi dalam menghitung biaya overhead, yakni sebagai berikut:

1. Mengontrol Pengeluaran Biaya Non-Produksi
Perusahaan wajib mengontrol cash flow bisnisnya. Selain demi mengantisipasi risiko, kegiatan pengawasan bisa menghindarkan bisnis dari munculnya oknum dengan kepentingan pribadi. Artinya, biaya overhead ini menjadi salah satu komponen biaya yang paling rawan mengalami pencucian uang. Akan tetapi, penyalahgunaan biaya overhead bisa terhindarkan dengan perhitungan akurat oleh pihak berwenang seperti divisi keuangan.

Baca Juga:

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

2. Dasar Estimasi Anggaran Tiap Divisi
Adanya perhitungan biaya overhead per divisi akan memudahkan bagian keuangan menganalisa, mengoreksi, atau menyusun ulang proposal anggaran dengan mempertimbangkan kebutuhan perusahaan.

3. Mengurangi Biaya Overhead Tidak Diperlukan
Fungsi berikutnya perhitungan biaya overhead yakni dapat membantu divisi keuangan mengurangi sektor-sektor overhead cost yang tidak prioritas. Ini berarti, pengeluaran bisnis di bagian overhead dapat dipastikan efektif dan efisien.

4. Sebagai Dasar Penyusunan Strategi Perusahaan
Perhitungan biaya overhead ini bisa menjadi yang paling krusial. Sebagai contoh, sebuah perusahaan menyewa jasa agensi guna riset produk. Biaya untuk membayar agensi riset tersebut adalah termasuk dalam biaya overhead.

Kemudian, perlu diketahui biaya overhead dapat dikategorikan menjadi 3, yaitu sebagai berikut:

  • Biaya Overhead Tetap

Biaya overhead tetap atau fixed overhead cost adalah overhead yang jumlahnya tidak berubah-ubah tiap kali pembayaran. Contoh biaya overhead tetap yakni pajak, gaji pegawai non-produksi, biaya sewa aset non-produksi, dan sebagainya.

 

  • Biaya Overhead Variabel

Variable overhead cost, yaitu overhead dengan jumlah berubah-ubah menyesuaikan intensitas aktivitas perusahaan. Ciri utama variable overhead cost adalah perusahaan bisa menyesuaikan pengeluarannya dengan strategi yang sedang berjalan. Contoh biaya overhead variabel yakni biaya periklanan, bonus/komisi, pembayaran jasa agensi, alat tulis kantor, tinta fotokopi, dan sebagainya.

  •  Biaya Variabel Mixed/Semi Variabel

Jenis terakhir biaya overhead adalah semi variable, yaitu gabungan antara overhead tetap dan variabel. Karakteristik utama mixed variable cost adalah nominalnya yang bervariasi sesuai kegiatan perusahaan.

Adapun contoh biaya overhead pabrik yakni seperti tagihan Listrik/Air/Telepon (termasuk dalam mixed variable cost), biaya asuransi (termasuk dalam overhead tetap), perlengkapan kantor (termasuk dalam overhead cost), biaya pemasaran, komisi/bonus (overhead variabel), biaya kegiatan khusus (overhead variabel), dan Depresiasi. (Azzahra Choirrun Nissa)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

DJP Bantah Isu Kebocoran Data Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membantah...

DJP: Restitusi Hak Wajib Pajak, Pencairan Capai Rp185 Triliun hingga Juli 2026

Restitusi Pajak Dijamin Cair, DJP Tegaskan Proses Tetap Selektif dan Terukur

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan hak wajib pajak atas pengembalian...

Sinergi Kemenkeu dan BPKP Perkuat Pengawasan APBN

DJP Dorong Cooperative Compliance, Pengawasan Pajak ke Pencegahan Berbasis Data

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mendorong pendekatan...

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

Belanja Perpajakan 2026 Diproyeksikan Rp563,6 Triliun

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan (tax expenditure) 2026...

Satgas BLBI Sita Aset Obligor Trijono Gondokusumo

Utang Warisan Krisis 1997–1998 Tuntas, Kewajiban BLBI Dilunasi Agustus 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan kewajiban surat utang yang diterbitkan...

PNBP Februari Lebih Tinggi 2,28 Persen Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Kemenkeu: Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Gejolak Global

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Kementerian Keuangan menilai perekonomian Indonesia masih menunjukkan...

Sanksi Pajak Tak Bisa Jadi Pengurang Penghasilan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen pada Triwulan II 2026, Menkeu Suahasil Jaga Momentum Pertumbuhan

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline ­—...

BI Gencarkan Transaksi Non Tunai Cegah Covid-19

Rupiah Jadi Perhatian Pasar, Menanti Arah Kebijakan Bank Indonesia

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika...

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

Pemerintah Siapkan Pajak Marketplace, Berlaku Mulai 1 November 2026

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal...

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

Menkeu Suahasil Lantik Pejabat Baru DJP dan Bea Cukai

oleh Redaksi PajakOnline
22 September 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 melalui...

Muat berita lainnya
Buku Abdul Koni: Uang Pajak Harus Berkah.

Member of

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://news.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Tax Payer Conference 2026

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Workshop PajakOnline bersama members.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.