PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Presiden memprioritaskan 3 hal dalam RAPBN tahun 2021 yaitu pertama, ketahanan pangan, kedua, pembangunan kawasan industri, dan ketiga untuk konektivitas teknologi digital atau Information and Communication Technology (ICT). Selain itu juga bidang pendidikan dan kesehatan.
“Dalam sidang kabinet, Presiden memperlebar defisit 5,2% dari PDB lebih tinggi lagi. Maka, kita akan memiliki cadangan belanja Rp179 triliun yang Presiden akan memprioritaskan belanja yaitu pertama ketahanan pangan, kedua pembangunan kawasan industri yang didukung infrastruktur, ketiga untuk ICT agar konektivitas teknologi digital bisa ditingkatkan dan dimeratakan di seluruh Indonesia.
Kemudian pendidikan dan kesehatan terutama untuk penanganan Covid pasca tahun 2020,” kata Menkeu Sri Mulyani saat memberikan Keterangan Pers Rapat Terbatas: Rancangan Postur APBN 2021 di Jakarta, pada Selasa (28/7/2020).
Anggaran tersebut juga diprioritaskan untuk bidang pendidikan dan kesehatan terutama untuk penanganan Covid pasca tahun 2020 dan untuk dukungan terhadap biaya pengadaan vaksin.



































